KANALNEWS.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah terkait laporan masyarakat kepada Anies Baswedan dalam dugaan tindak pidana korupsi pada biaya proyek dana pameran buku Frankfurt Jerman Tahun 2015 sebesar Rp146 miliar saat masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
“Memang ada pelaporan tersebut. Tentu semua pelaporan yang masuk kami telaah, semua laporan yang masuk kami perlakukan sama dan kami telaah dan kami lihat apa ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak,” Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Febri menambahkan, KPK belum bisa menyampaikan secara subtansi terkait laporan tersebut karena masih fase awal dari laporan masyarakat pasalnya pihaknya masih akan mempelajari dan menelaah lebih lanjut laporan dimaksud.
“Kalau substansinya kami belum bisa sampaikan karena ini fase awal sebenarnya dari laporan masyarakat, tentu kami butuh waktu untuk menelaah lebih lanjut. Sama ketika kami terima informasi dari masyarakat, KPK tidak tolak laporan dari mana pun,” kata Febri lebih lanjut.
Terkait berapa lama KPK akan menelaah laporan tersebut, ia menyatakan tidak ada batasan waktu karena kasus korupsi yang dilaporkan sifatnya sama dengan penerimaan laporan lain yang masuk ke KPK.
Sebelumnya pada Kamis (9/3) berdasarkan tanda bukti penerimaan laporan atau informasi dugaan tindak pidana korupsi dengan Nomor Agenda 2017-03-000049 dan Nomor Informasi 8964, Anies Baswedan dilaporkan oleh Andar Mangatas Situmorang yang merupakan Direktur Eksekutif GACD.
Andar melaporkan Anies selaku mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada biaya proyek dana pameran buku Frankfurt Jerman Tahun 2015 sebesar Rp146 miliar dengan modus operandi kejahatan jabatan pada pameran kebudayaan Indonesia dan Buku Laskar Pelangi menyusupkan kegiatan pameran Buku AMBA dan PULANG yang membahas mengenai pembasmian PKI tahun 1965. (Setiawan)









































