KANALNEWS.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan mengomentari pengesahan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sebelumnya, rapat pleno Komisi III DPR RI usai uji kepatutan dan kelayakan secara aklamasi menyetujui Budi Gunawan sebagai orang nomor satu di Kepolisian menggantikan Jenderal Sutarman.

“Itu urusan DPR. Urusan kami hanya penegak hukum,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto seusai menemui Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Bambang menegaskan, DPR menjalankan tugasnya demikian, sedangkan KPK menjalankan tugasnya sendiri dan terkait apakah itu melanggar etika atau tidak, mengingat Budi kini menyandang status tersangka dugaan korupsi, Bambang menyatakan, KPK bukanlah lembaga etika.

“KPK bukanlah lembaga etika, dan kami akan memanggil Budi Gunawan untuk menjalani pemeriksaan,” katanya melanjutkan.

Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin sebelumnya mengatakan, sembilan fraksi yang hadir dalam rapat pleno komisi secara aklamasi menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI.

“Setelah mendengar pandangan sembilan fraksi yang hadir, menyetujui surat dari Presiden Joko Widodo dengan musyawarah mufakat secara aklamasi,” kata Aziz Syamsuddin di Ruang Rapat Komisi III DPR RI.

Dia mengatakan, kesepakatan sembilan fraksi itu mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri, dan sekaligus memberhentikan Jenderal Pol Sutarman dan hasil pleno Komisi III DPR RI itu akan dibawa dan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (15/1).

“Kami berikan kesempatan Kapolri terpilih dibacakan di rapat paripurna DPR besok (Kamis 15/1), semoga beliau sehat walafiat,” ujarnya.

Komjen Pol Budi Gunawan mengucapkan puji syukur atas keputusan Komisi III DPR RI yang menyetujui dirinya menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman. (Herwan)