KANALNEWS.co, Jakarta – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin meminta Pilkada Watch untuk menjadikan kasus Pilkada Surabaya, Jawa Timur sebagai kasus pertama yang menjadi perhatian setelah KPU Surabaya tidak mengesahkan pasangan yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat.
“Saya mau datang ke KPU Surabaya. Ayo kita sama-sama ke sana,” katanya melalui siaran pers di Jakarta, Senin (31/8/2015).
KPU Surabaya sebelumnya telah memutuskan pasangan calon Rasiyo – Dhimam Abror (koalisi Demokrat – PAN) tidak memenuhi syarat untuk Pilkada Surabaya 2015 9 Desember mendatang dan akan membuka kembali pendaftaran calon walikota untuk ketiga kalinya.
Salah satu alasan KPU membatalkan pasangan Rasiyo-Abror adalah surat rekomendasi DPP PAN saat pendaftaran berbeda dengan surat rekomendasi asli. Sehingga Pilkada Surabaya hanya diikuti calon tunggal pasangan Tri Rismaharini – Wishnu Sakti Buana.
“Surat rekomendasi yang diberikan DPP PAN adalah asli. Sudah diklarifikasi Sekjen PAN, Sekjen Demokrat, dan diakui KPU,” tegas Zulkifli yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PAN itu.
Tentunya dengan putusan KPU Surabaya, Zulkifli mengungkapkan PAN segera mengajukan gugatan terhadap KPU Surabaya.
“Hari ini Sekjen PAN, Sekjen Demokrat mendatangi DKPP, Panwas, KPU Pusat, untuk melaporkan KPU Surabaya,” katanya.
Selain itu, Ia juga meminta Pilkada Watch untuk memprioritaskan kasus Pilkada Surabaya. “Ada sesuatu di situ. Ada upaya untuk menjegal. Di daerah lain juga ada yang seperti itu. Kita ingin Pilkada Surabaya sukses dan tidak merugikan rakyat,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, Ketua MPR Zulkifli Hasan menandatangi Deklarasi Pilkada Damai dan Berkualitas. (Herwan)








































