KANALNEWS.co, Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkapkan alasan aparat hukum memblokir aplikasi komunikasi media sosial ‘Telegram’ yang banyak digunakan oleh kelompok-kelompok teroris di Indonesia.

“Pemblokiran Telegram karena sistem komunikasi ini banyak digunakan oleh banyak kelompok teroris, terlihat dari kasus-kasus sebelumnya seperti kasus bom di Jalan Thamrin Jakarta, di Medan, Bandung dan terakhir di Falatehan. Semua berkomunikasi menggunakan aplikasi Telegram,” kata Tito di Jakarta, Minggu (16/7/2017).

Jenderal polisi bintang empat itu menambahkan alasan Telegram digunakan kelompok teroris itu salah satunya karena memiliki banyak fitur pendukung di antaranya enkripsi sehingga sulit disadap dan kemudian Telegram mampu menampung anggota grup sampai 10.000 anggota dan kemudian menyebarkan paham-paham di media sosial itu.

“Radikalisasi melalui media dalam jaringan (online), termasuk dengan menggunakan Telegram, telah menjadi fenomena saat ini. Ini lebih berbahaya karena sulit dideteksi sehingga bisa secara sporadis dan tiba-tiba meledak di sana sini,” tambahnya.

Kapolri menambahkan salah satu cara mencegahnya adalah dengan memperkuat deteksi media online atau sistem siber, kemudian melakukan langkah penegakan hukum di situ. “Upaya lain seperti penutupan atau mungkin kita masuk dan menyamar di jalur itu,” kata Tito. Namun, ujarnya, untuk masuk dan menyamar dalam kegiatan online mereka tidak mudah karena kelompok teroris punya teknik-teknik untuk menghindar.

“Memang kemudian muncul pro dan kontra. Tapi itu biasa dan saya kira lebih banyak untungnya Ya, itu dari hasil intelijen kita yang sudah cukup lama,” ungkapnya.

Tito menjelaskan saat ini terjadi perubahan dalam komunikasi kelompok teroris dan ia menyebut ada kelompok teroris yang terstruktur dan tidak terstruktur. “Kalau terstuktur maka kekuatan intelijen menjadi kekuatan nomor satu untuk memetakan struktur mereka sampai sedetail-detailnya,” paparnya.

Sementara untuk yang nonstruktur atau kelompok radikal tanpa pemimpin atau “self”-radikalisasi, menurut Tito, mulai berkembang di negara-negara Barat sejak 10 tahun yang lalu. “Melalui media sosial bisa dilakukan latihan membuat bom, atau online training, langkah kita yang utama adalah memutus sistem komunikasi mereka dan melakukan kontra radikalisasi, dan melindungi mereka yang rentan terhadap paham radikal,” katanya. (Setiawan)