Foto: Dok. Bawaslu

Kanalnews.co, PADANG — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja melakukan pengawasan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan DPD RI Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2024 secara terpadu.

Perlu diketahui, pelaksanaan PSU berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024, yang menginstruksikan agar KPU melakukan PSU Pemilihan DPD RI di Sumatera Barat dengan mengikutsertakan atas nama Irman Gusman. Sedangkan PSU berlangsung di 17.569 TPS yang terdiri dari 19 kabupaten/kota.

Dalam kunjungan tersebut, Bagja mengawasi empat TPS di tiga kabupaten/kota secara berkala antara lain, pertama, Bagja mengunjungi TPS 15 di Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Saat meninjau TPS 15, Bagja menemui Pengawas TPS (PTPS), kemudian menanyakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

“Jumlah DPT 232 pemilih. Kalau (jumlah DPT) berubah harus bikin catatan ya,” kata Bagja, pada Sabtu, (13/7/2024), di kota Padang, dilansir dari laman Bawaslu.

Selanjutnya, Bagja bergeser ke TPS lain di Kota Padang. Pihaknya mengunjungi TPS 56 di Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah.

“TPS yang berlokasi di gedung taman kanak-kanak tersebut punya DPT 240 pemilih,” ungkap Bagja.
Usai di TPS 56, Bagja melanjutkan peninjauan di TPS 18 di Kelurahan Nahari Sintuak, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang yang memiliki total DPT 210 pemilih.

Terakhir, Bagja mengunjungi TPS 5 yang berlokasi di Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

Berdasarkan tinjauannya hingga pukul 11.50 Waktu Indonesia Barat (WIB) baru tercatat sekitar 71 pemilih yang membagikan hak pilihnya dari total DPT 275 pemilih.

Menurutnya, minimalnya antusiasme pemilih dalam membagikan hak suara yang sering terjadi di PSU. Meski begitu hal itu tetap menjadi catatan selamanya.

“Menurunnya partisipasi sementara ini bisa jadi disebabkan karena sosialisasi dari KPU kurang dan DPD sudah tidak punya kemampuan finansial lagi untuk melakukan sosialisasi dan aturan sosialisasi menuju PSU belum jelas,” ujar Bagja. (aof)