KANALNEWS.co, Jakarta – Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru Jakarta Selatan memeriksa pemilik toko yang menjual kaos berlambang “palu arit” di kawasan Blok M Square berinisial MI. Lambang palu arit merupakan lambang dari Partai Komunis Indonesia yang dua kali melakukan kudeta di Indonesia.

“Bapak IM dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Metro Kebayoran Baru Komisaris Polisi Ary Purwanto di Jakarta Senin (9/5/2016).

Selain IM, polisi juga meminta keterangan penjaga toko yang menjajakan baju bergambar palu dan arit tersebut AN dan menyita satu lusin kaos partai terlarang di Indonesia itu.

Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Intel Gabungan Kodam Jaya sebelumnya menerima informasi penjualan kaos berlambang palu arit di Blok M Square dan Blok M Mall Jalan Melawai Kebayoran Baru pada Minggu (8/5) sore dan selanjutnya tim gabungan polisi dan TNI itu mengamankan karyawan berinisial AN dan pemilik Toko “More” IM yang menyediakan pakaian berlambang terlarang itu.

Dari hasil pemeriksaan AN menyebutkan kaos itu sudah ada sekitar tiga bulan lalu semenjak saksi bekerja di toko milik IM.

“Saksi tidak mengetahui gambar baju itu menandakan lambang PKI yang dilarang keras pemerintah Indonesia sehingga sementara ini tidak ada unsur makar,” kata Kapolsek. (Setiawan)