KANALNEWS.co, Jakarta – Komisi II DPR RI berencana memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk meminta penjelasan terkait pengangkatan dan pelantikan Basuk Tjahja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo.
“Kami memahami berbagai masalah yang ada dan timbul atas berbagai penafsiran yang ada. Untuk itu kami akan meminta keterangan Mendagri atas pengangkatan dan pelantikan Gubernur DKI Jakarta,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Politikus Partai Gerindra mengatakan hal itu di ruang Komisi II DPR, usai rapat konsultasi dengan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta
“Dalam waktu tidak lama rencana itu akan direalisasikan karena keterangan Mendagri diperlukan untuk memberikan penjelasan atas perbedaan penafsiran yang ada atas pelantikan Ahok,” katanya lebih lanjut.
Selain itu, Komisi II akan melakukan pendalaman atas perbedaan penafsiran itu sehingga dapat memberikan rekomendasi terkait masalah tersebut.
“Kami juga akan menyampaikan kepada pimpinan DPR RI terkait permasalahan itu,” ujarnya.
Komisi II akan membahas secara mendalam permasalahan tersebut dengan Mendagri dan menyampaikan hasilnya pada pimpinan DPR agar dapat diambil langkah dewan terkait tugas dan tanggung jawab DPR melaksanakan tugas pengawasan, legislasi dan anggaran dan segera melaksanakan hal tersebut agar permasalahan di DKI Jakarta tidak berkepanjangan.
“Komisi II DPR RI mempersilahkan Mendagri untuk melaksanakan kegiatan melantik Ahok dan meminta presiden untuk keluarkan Keputusan Presiden terhadap keyakinan pemerintah atas peraturan yang ada,” ujarnya.
Rapat konsultasi itu dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria dan dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mustafa Kemal Pasha serta para anggota Komisi II DPR RI. (Herwan)









































