KANALNEWS.co, Jakarta – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan melakukan uji coba pembatasan angkutan barang Golongan IV dan Golongan V nelntasi jalan tol untuk mengurangi kepadatan. Uji coba resmi dimulai pada Senin 16 Oktober 2017 ini.

Menurut rencana, pengaturan akan berlangsung di Gerbang Tol Kalihurip/Dawuan sampai dengan Bekasi Barat. Pelarangan masuknya angkutan barang di jalan tol tersebut akan diterapkan pada pukul 06.00-09.00 WIB.

Kepala BPTJ, Bambang Prihartono, menjelaskan pembatasan angkutan truk melintasi jalan tol dimulai dari 06.00. ”Truk-truk yang memenuhi tol adalah truk antar kawasan. Yang dibatasi itu dari jam 06.00 – 09.00 WIB truk-truk barang tersebut tidak boleh keluar dari kawasan. Setelah jam 09.00 WIB truk-truk barang tersebut boleh keluar dari kawasan,” katanya.

Dia mengatakan pembatasan angkutan truk, antara lain sebagai upaya meningkatkan kecepatan di ruas tol Cikampek. Saat ini kecepatan terbaik di ruas jalan Tol Cikampek-Jakarta maksimal 17 km/jam pada pagi hari. Rata-rata bahkan hanya mencapai 10 km/jam.

BPTJ bersama Korlantas dan BPJT berupaya meningkatkan kecepatan di ruas tol tersebut menjadi minimal 20-30 km/jam.

Uji coba tersebut berlangsung pada 16 Oktober usai sebelumnya dilakukan sosialisasi pada 6 Oktober. Usai itu akan ada evaluasi untuk memastikan efektivitas pelaksanaan aturan.

Adapun di wilayah Jakarta – Cikampek saat ini ada sekitar 20 kawasan industri di sisi kiri dan kanan jalan tol. (mulkani)