Kanalnews.co, JAKARTA– Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memberikan uang santunan senilai Rp30 juta kepada tiga keluarga narapidana yang tewas akibat kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang. Ketiganya sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

Tiga korban tersebut merupakan tambahan dari 41 napi yang tewas sehari sebelumnya atau tak lama usai insiden kebakaran. Ketiganya meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9) pagi.

“Santunan ini jangan dilihat dari besar atau kecilnya, tetapi sebagai wujud empati dan rasa duka mendalam kami atas musibah yang sama-sama tidak kita inginkan ini,” katanya.

Selain itu, Yasonna berjanji pihaknya bakal menanggung semua biaya pemakaman. Sebelumnya, ia juga memberikan santunan kepada 41 korban kebakaran.

“Kementerian Hukum dan HAM juga bertanggung jawab atas pemulasaran jenazah hingga proses pemakaman begitu identifikasi korban tuntas dilakukan. Kami juga akan menanggung semua biaya pemulasaran sampai proses pemakaman ini,” ucap Yasonna.

Sebelumnya, si jago merah melalap Blok C2 di Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9) dini hari. Akibatnya 44 napi meninggal dunia. (ads)