Foto ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Mabes Polri akhirnya turun tangan mengungkap kasus meninggalnya beberapa penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara. Kasus tersebut segera masuk ke penyidikan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan dugaan sementara ada tiga korban yang tewas sejak 2015. Namun terkait penyebab, polisi masih mendalaminya.

“Ada yang kejadian tahun 2015, ada kejadian yang tahun 2021, namun pada prinsipnya kita arahkan kepada penyidik untuk mengusut tuntas semua kejadian itu,” kata Agus.

“Ya kira-kira nanti dari proses penyidikan lah ya nanti akan terungkap bahwa sementara dari sebagian pelaku sudah rekan rekan temukan di lapangan. Tentunya rekan rekan tahu apa yang terjadi dalam proses dari tahun 2010 atau 2012 mulai mereka aktif sampai 2022 mudah mudahan ini akan memberikan petunjuk yang benar,” katanya.

Agus menilai Mabes Polri merasa harus turun tangan dalam mengungkap kasus tersebut. Untuk itu, kasus mulai masuk dalam tahap penyidikan.

“Saya sudah bicara dengan para penyidik, sudah bicara dengan direktur, untuk segera meningkatkan kasusnya kepada penyidikan,” katanya.

Seperti diketahui, kerangkeng manusia milik Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terungkap usai kasus dugaan suap dan korupsi ditangani KPK. Ia mengklaim kerangkeng tersebut adalah tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

Namun Agus memastikan tempat tersebut bukan tempat rehab. Ia menyebut ada perampasan hak asasi manusia di dalam kerangkeng tersebut.

“Kemudian, ada LP pokok perbuatan berlanjut penampungan mereka, penampungan pekerja yang setengah dirampas hak asasinya ya. Jadi narasi untuk itu adalah tempat rehab saya minta itu di drop karena memang itu tidak layak disebut tempat rehab,” katanya. (ads)