Foto Google

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Ia menyebut kasusnya masuk delik aduan.

“Ya delik aduan kan, saya memang harus saya sendiri datang,” kata Jokowi usai pelaporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Dalam laporannya, Jokowi ditanya 35 pertanyaan. Ia merasa tuduhan ijazah palsu adalah masalah ringan, namun harus dibawa ke ranah hukum.

“Ya ditanya banyak, berapa pertanyaan tadi, 35 (pertanyaan),” katanya.

“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan apa, tuduhan ijazah palsu,” katanya.

Ketika ditanya siapa yang dilaporkan dalam laporannya ke Polda Metro Jaya, Jokowi enggan menjawab.

“Tapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang, itu aja dari saya,” ujarnya. (sis)