Foto: Dok. KLHK

Kanalnews.co, JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, menyambut kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Jepang, Mr. Yagi Tetsuta serta delegasi Jepang pada Rabu, (21/8/2024) di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, kedua menteri membahas komitmen sekaligus aktualisasi kerja sama dalam aksi perubahan iklim terkait pengelolaan limbah, gambut dan upaya konservasi.

“Secara prinsip, kedua negara memiliki komitmen untuk mengatasi tantangan global seperti perubahan iklim, pengelolaan limbah, dan upaya konservasi untuk mendukung kelestarian lingkungan. Isu-isu kritis tersebut telah dibahas dalam dialog kedua negara pada April 2024 lalu di Jepang, yang menyoroti dedikasi kita bersama,” ujar Siti Nurbaya, dilansir dari siaran pers KLHK.

Kemudian, terkait perubahan iklim, Menteri Siti mengatakan bahwa perlu adanya kerja sama dalam menghadapi perubahan iklim.

“Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target Kontribusi Nasional (NDC). Untuk Indonesia sudah ada pijakan dasarnya dengan Peraturan Presiden No. 98/2021,” kata Menteri Siti.

Lebih lanjut, Menteri Siti menyebut bahwa Indonesia saat ini sedang mempercepat serta mengadaptasi mekanisme kredit Joint Crediting Mechanism (JCM) dan Sertifikat Pengurangan Emisi GRK Indonesia (SPEI) secara paralel sesuai dengan Peraturan Presiden No. 98/2021.

“Untuk itu, telah ada tim kerja KLHK yang memfasilitasi percepatan kerjasama Indonesia-Jepang terkait iklim dan karbon. Tim kerja akan fokus pada penyiapan Sistem Registri Nasional (SRN), sistem MRV, sistem SPEI, dan calon pilot project di sektor kehutanan dan persampahan,” ucap Menteri Siti.

Lebih lanjut, Menteri Siti menyoroti kerja sama Indonesia dan Jepang dalam mengelola merkuri, yang dijalankan melalui kerja sama JICA. Dalam hal tersebut, pada ahli akan tiba di Indonesia tahun ini.

Ia juga mengungkapkan, pembahasan pertemuan juga terkait tentang perkembangan pengelolaan sampah di Legok Nangka, Jawa Barat.

“Kami mengharapkan kolaborasi yang signifikan dalam pengelolaan limbah padat, termasuk upaya untuk mempromosikan kota yang ramah lingkungan, serta pengelolaan limbah berbahaya,” ungkap Menteri Siti.

Selain itu, juga membahas terkait kerja sama dalam pengelolaan limbah elektronik.

Setelah itu, kedua Menteri bersepakat menjalin kerja sama terkait agenda konservasi. Menteri Siti menyarankan rencana kerja sama model ekowisata di Provinsi Jawa Barat.

Berkenaan pengelolaan gambut, Menteri Siti Nurbaya menerangkan bahwa sebagai bagian dari Memorandum of Cooperation (MoC) akan diawali dengan pengkajian studi kelayakan mengenai restorasi dan pengelolaan lahan gambut di Kalimantan Tengah.

“Dalam hal kerja sama mangrove Indonesia – Jepang, telah dirintis sejak awal 1990-an dengan percontohan di Bali, yang kemudian dilanjutkan di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai Bali, menjadi pusat untuk pengembangan mangrove dalam berbagai kerja sama internasional,” terang Menteri Siti.

Sementara itu, Menteri Tetsuta berharap dapat memperkuat kerja sama pengendalian iklim dan lingkungan antara Indonesia dengan Jepang.

“Baik Indonesia maupun Jepang, sama-sama menghadapi banyak tantangan lingkungan, dan memiliki pengalaman berbeda dalam penanganannya. Oleh karena itu, sangat bermanfaat untuk bertukar pengalaman, dan melakukan kegiatan bersama di lapangan,” harap Yagi Tetsuta.

Menteri Siti Nurbaya, melalui Tim KLHK untuk percepatan kerja sama Indonesia-Jepang, mendorong agar segera menindaklanjuti dengan kerja-kerja teknis bersama pada awal September mendatang. Hal tersebut juga didukung oleh Menteri Tetsuta.

Turut hadir, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sigit Reliantoro, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Dida Mighfar, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Laksmi Dhewanthi, Sekretaris BRGM dan unsur-unsur teknis terkait KLHK. (aof)