Foto ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Kasus antara pimpinan DPRD Depok Tajudin Tabri dengan Ahmad Misbah (24), sopir truk yang dihukum push-up sepakat berdamai. Misbah mencabut laporannya.

Kesepakatan itu diambil setelah keduanya bertemu di Polres Metro Depok. Keduanya sempat berbicara empat mata.

“Saya pada sore ini difasilitasi oleh Pak Kapolres dan Pak Kasat, saya hari ini telah damai dan beliau telah mencabut laporannya,” ujar Tajudin di Polres Metro Depok, Senin (26/9/2022).

“Ya perdamaian saja sudah, sistemnya restorative justice. (Laporan dicabut) iya betul, damai ya,” kata Tajudin.

Misbah sendiri enggan menjelaskan detail alasannya akhirnya mencabut laporannya ke Polres Metro Depok. Sebelumnya, ia ngotot merasa martabatnya diinjak-injak oleh perlakuan Tajudin yang menghukumnya dengan push up.

“Tanggapannya sudah saya cabut, intinya sudah, itu saja. Sudah saya cabut, damai. (Salah satu alasannya) sudah damai itu saja,” kata Misbah.