
Kanalnews.co, JAKARTA– Persaudaraan Alumni (PA) 212 menuntut agar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dituntut secara hukum. Mereka berjanji bakal menggelar aksi lebih besar di Bareskrim Polri.
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menilai pernyataan Yaqut telah menistakan agama. Analogi suara azan dengan gonggangan anjing dianggap kelewat batas.
“Kita berharap tidak ada lagi yang melindungi penoda agama. Karena kita ingin siapapun menodai agama di negara yang kita cintai,” ujarnya.
Untuk itu, ia meminta agar polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini secara hukum. Jika tidak, tak menutup kemungkinan akan ada aksi yang lebih besar.
“Urusan presiden mau memecat Yaqut, bukan urusan kita. Yang kita perjuangkan harus diproses secara hukum. Tidak boleh ada penoda agama di negeri ini,” katanya.
“Kita tunggu sampai dengan Jumat depan, kalau belum ada proses yang dijalankan oleh pihak kepolisian, saya pastikan kita akan turun kembali di Bareskrim Polri,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta agar Yaqut meminta maaf kepada masyarakat secara terbuka. Ia menilai permintaan maaf bukan sesuatu yang salah.
“Meminta maaf itu bukan hal yang merendahkan, meminta maaf itu hal yang mulia, meminta maaf itu bukan hal yang menista justru akan memuliakan beliau,” katanya. (ads)




































