bbm
Foto ilustrasi

Kanalnews.co, PATI – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi terbesar sepanjang 2022, yakni di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Polisi telah menetapkan 12 orang tersangka.

Dia mengungkapkan sepanjang tahun 2022 Polri telah berhasil mengungkap 230 kasus dan menangkap 335 tersangka kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

“Kasus yang digelar ini terungkap pada 18 Mei 2022 lalu dan merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2022. Petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku di beberapa wilayah Kabupaten Pati,” ucap Komjen Agus Andrianto.

Menurutnya, adapun para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MK sebagai pemilik gudang, EAS sebagai pemodal, AS sopir mobil heli, MT sopir mobil, SW sopir mobil, FDA sopir mobil, FDA sopir mobil, AAP kepala gudang, MA sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, TH sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, JS pemodal, AEP sopir mobil, dan S sopir mobil.

“Kami juga telah mengamankan Kapal Tanker bernama Permata Nusantara di Pelabuhan Tanjung Priok yang memuat 499 ribu liter solar diduga hasil dari proses penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan para tersangka,” ucapnya.

Tindak pidana tersebut dilakukan para tersangka sejak tahun 2021 hingga sekarang. Semenntara itu, perkirakan omzet yang diraup dari kejahatannya mencapai Rp4 miliar. (RR)