
Kanalnews.co, JAKARTA– Presiden RI Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) hari ini, Senin (24/2).
“Saya Presiden RI menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Dan PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Daya Anagata Nusantara,” ujar Prabowo saat peluncuran di Istana Kepresidenan, Senin (24/2).
“Selanjutnya, saya juga menandatangani Keppres Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewas dan Badan Pelaksana Danantara,” katanya.
Danantara akan menjadi lembaga pengelola modal besar di Indonesia. Badan investasi ini akan mengelola aset US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun.
Danantara akan mengelola modal yang ada di BUMN ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi bagi masyarakat. Prabowo percaya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 8%.
Danantara sebagai superholding BUMN diatur dalam Undang-Undang BUMN yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna ke-12 Masa Sidang II 2025 pada Selasa, 4 Februari 2025. Beleid tersebut merupakan revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Adapun tujuh perusahaan BUMN strategis akan berada di bawah naungan Danantara. Ketujuh BUMN itu antara lain PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan MIND ID (Mining Industry Indonesia).
Berdasarkan Pasal 3E ayat (1) dalam UU BUMN, Danantara memiliki tugas utama dalam pengelolaan BUMN, dengan beberapa kewenangan, di antaranya:
1. Mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN.
2. Menyetujui penambahan/pengurangan modal BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.
3. Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk merger, akuisisi, dan pemisahan usaha.
4. Membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN baru.
5. Menyetujui penghapusan tagihan aset BUMN.
6. Mengkonsultasikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) holding investasi dan operasional kepada DPR RI.
Lantas siapa yang bakal menjadi kepala Dinantara? nama Rosan Roeslani disebut menjadi kandidat terkuat. Menteri Investasi itu sudah datang dalam acara peluncuran. (pht)