
Kanalnews.co, JAKARTA – Upaya Bareskrim Polri memediasi terkait kasus pencemaran nama baik oleh Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana buntu.
Pada mediasi yang digelar di Kantor Bareskrim Polri, Selasa (23/9/2025), baik Lisa dan RK tidak datang. Keduanya diwakilkan oleh pengacara masing-masing.
“Sudah selesai dari hasil mediasi tersebut, yang jelas untuk mediasi deadlock,” kata pengacara Lisa, Jhon Boy Nababan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
Jhon Boy memastikan kliennya tidak takut menghadapi proses hukum selanjutnya. Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
“Jadi kita serahkan semua nanti proses-prosesnya ke Bareskrim seperti apa kedepannya. Yang jelas hasilnya deadlock, jadi tidak ada mediasi,” jelas Jhon.
“Yang jelas (proses hukum) tetap berjalan. Makanya kita serahkan semuanya kepada Bareskrim nanti untuk proses-proses selanjutnya,” katanya.
“Yang jelas kan tadi sudah ada. Jadi karena deadlock, tidak ada perdamaian maju terus. Jadi kita serahkan semua proses-proses ke bareskrim. Kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini,” kata Jhon.
Terkait rencana tes DNA pembanding, Jhon menyebut Lisa tetap akan melakukannya. Lisa menyakini anaknya CA adalah anak kandung RK.
“Yang jelas untuk second opinion tetap kita jalankan. Makanya nanti kita ikutin saja proses selanjutnya di Bareskrim,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi tidak menemukan kecocokan dari hasil tes DNA antara RK dan CA. Namun, Lisa tetap menyakini anaknya itu adalah darah daging RK. (pht)