
Kanalnews.co, JAKARTA – Badan Anggaran telah menolak memberikan tambahan anggaran untuk pembangunan IKN sebesar Rp 14,92 triliun. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memprediksi pembangunan IKN akan selesai lebih lama lagi.
Dalam pengajuan anggaran tersebut, rencananya akan digunakan pada kawasan legislatif, yudikatif, hingga infrastruktur pendukung. Padahal,
Presiden Prabowo Subianto menargetkan IKN menjadi ibu kota politik pada 2028.
“Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi,” ujar Basuki di Kompleks DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9).
Basuki menjelaskan usulan tambahan anggaran itu sebenarnya masuk dalam kerangka anggaran Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN selama 3 tahun mendatang. Dengan ditolaknya anggaran tambahan tersebut, maka besaran anggaran Otorita IKN tahun 2026 tetap sebesar Rp 6,26 triliun.
“Sebetulnya anggaran yang diusulkan itu kan (tambahan Rp 14,92 triliun) dalam kerangka Rp 48,8 triliun. Itu untuk menyelesaikan tiga tahun,” katanya.
Meski demikian, Basuki tetap berharap akan mendapatkan tambahan anggaran pada tahun depan. Usulan penambahan anggaran sebesar Rp 14,92 triliun akan digunakan untuk mendukung pembangunan beberapa proyek IKN tahap kedua.
“Dengan tugas yang diberikan kepada kami untuk bisa menyelesaikan pembangunan legislatif dan yudikatif 3 tahun, dan dengan dialokasikan 2026 ini Rp 6,26 triliun kami masih mohon dukungan bapak-bapak pimpinan dan anggota komisi II DPR RI, nantinya masih ada potensi atau kesempatan mengusulkan anggaran belanja tambahan tahun 2026 ini,” kata Basuki.
Berikut rincian pembangunan IKN:
1. Pembangunan Lanjutan sebesar Rp 4,73 triliun:
Bangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR, DPD, MPR, Sidang Paripurna, MA dan Plaza Keadilan, MK, KY dan Masjid, Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif, Legislatif, KIPP 1A dan Manajemen Konstruksi Induk dengan skema MYC Tahun 2025-2027 sebesar Rp 4,73 Triliun. Pembangunan ini telah mulai dilaksanakan Tahun 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,68 Triliun.
2. Pembangunan Baru sebesar Rp 9,59 Triliun:
– Rumah tapak dan hunian vertikal (Legislatif, Yudikatif, ASN dan Umum) dengan skema MYC Tahun 2026-2028 sebesar Rp 4,42 Triliun
– Peningkatan Jalan Kawasan KIPP dan WP 2, Sistem Penyediaan SPAM dan Jaringannya, Prasarana Bidang SDA dan Irigasi, Infrastruktur Pendukung Aksesibilitas dan Utilitas Kawasan Yudikatif dan Legislatif dengan skema MYC Tahun 2026-2028 sebesar Rp 5,17 Triliun
3. Pengelolaan sebesar Rp 600 Miliar.
Untuk pengoperasian dan pemeliharaan Kantor Presiden dan Istana Negara, Kantor Kemenko 1, 2, 3 dan 4, Pengelolaan Air Minum, Jalan dan MUT, Kawasan dan Ruang Terbuka Hijau di KIPP, Embung, Sanitasi dan Persampahan dan lain-lain, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 600 Miliar.
Dalam poin kesimpulan, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran OIKN tahun 2025 sebesar Rp 6,2 miliar untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) tahun 2025. Sebesar Rp 644 miliar dipakai untuk dukungan manajemen, sementara Rp 5,6 triliun untuk pengembangan kawasan strategis. (pht)



































