
Kanalnews.co, PROBOLINGGO – Prabulinggih Law Firm secara resmi diluncurkan pada Kamis (9/10/2025). Firma hukum ini dibentuk oleh tiga dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Zainul Hasan Genggong, yaitu Syamsul Huda.,SH.MH., Pradipto Atmasunu.,SH.MH., dan Hasan Basri.,SH.MH., dengan Syamsul Huda sebagai ketua. Sejumlah mahasiswa STIH juga terlibat sebagai anggota.
Kehadiran firma yang berlokasi di Jl. Yos Soedarso Perum Gaza Residence Blok E – 7, Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah pendidikan hukum bagi mahasiswa, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat khususnya.
Pradipto Atmasunu, atau yang akrab disebut Diky mengatakan, nama “Prabulinggih” diambil dari daerah setempat, sekaligus mencerminkan kedekatan firma hukum ini dengan masyarakat Kab. Probolinggo.
“Prabulinggih ini terinspirasi dari kearifan lokal dan budaya pesantren. Awalnya seperti itu karena di sini banyak dari kalangan santri. Sebagai penyeimbang dalam penegakan hukum, kami ingin mengamalkan ilmu secara nyata.”
Ia menegaskan pentingnya keberadaan firma ini bagi masyarakat. “Kami ingin hukum benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan masyarakat. Tidak hanya kalangan atas, tetapi juga mereka yang kadang bingung harus ke mana ketika menghadapi masalah hukum,” katanya.
Syamsul Huda menambahkan, tujuan utama dibentuknya Prabulinggih Law Firm adalah agar hukum dapat tegak secara menyeluruh, menjangkau semua kalangan dari bawah hingga atas, dan berperan sebagai penyeimbang dalam sistem hukum.
“Dalam menegakkan keadilan, ada empat unsur utama: jaksa, hakim, polisi, dan advokat sebagai penyeimbang,” jelasnya.
Lebih jelas, Syamsul Huda memaparkan, Prabulinggih Law Firm menerapkan model kombinasi profit dan non-profit. Layanan untuk kalangan menengah ke atas dilakukan secara profit, sementara masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dibantu dengan pendekatan kemanusiaan, menggunakan sumber daya internal firma.
Sejak tahap persiapan sebelum peluncuran, firma hukum ini telah menangani puluhan kasus.
Peluncuran ini diwarnai dengan tasyakuran sederhana. Para pendiri berharap keberadaan firma hukum ini dapat menegakkan keadilan secara menyeluruh, menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dan menjadi penyeimbang yang efektif dalam sistem hukum di Probolinggo.(Fafa)