Foto dok Humas KPK

 

Kanalnews.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melontarkan peringatan keras kepada para kepala daerah agar tidak mencoba-coba melakukan praktik korupsi selama momen libur Lebaran. Lembaga antirasuah itu menegaskan para penyidiknya tidak akan “ikut libur” meski masyarakat tengah bersiap mudik.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan, jajarannya tetap siaga penuh memantau potensi tindak pidana korupsi di masa akhir Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri. Ia mengingatkan, jangan sampai ada pejabat yang salah mengira momentum libur panjang sebagai celah untuk bermain curang.

“Masih ada beberapa hari ke depan. Jangan berpikir karena Lebaran kami mudik lalu membiarkan korupsi terjadi. Itu tidak akan terjadi,” tegas Asep saat dikonfirmasi, Senin (16/3).

Perwira tinggi Polri berpangkat bintang satu itu memastikan penyidik KPK tetap siap turun tangan kapan saja jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan. Ia bahkan menegaskan tindakan tegas akan langsung dilakukan terhadap pihak yang masih nekat.

“Kami akan tetap hadir melakukan penindakan jika masih ada yang bandel melakukan korupsi. Jadi jangan pernah mengira penyidik KPK pulang kampung dan berhenti bekerja,” ujarnya.

Asep juga menekankan, langkah penindakan yang dilakukan KPK bukan muncul tiba-tiba. Menurutnya, berbagai upaya pencegahan seperti sosialisasi hingga surat edaran sudah berulang kali disampaikan kepada penyelenggara negara, termasuk kepala daerah. Namun jika imbauan itu diabaikan, maka operasi penindakan menjadi konsekuensi yang tak terelakkan.

“OTT yang kami lakukan bukan sekadar kasus per kasus, tapi peringatan keras bagi semua pihak agar tidak melakukan praktik serupa,” kata dia.

Peringatan tersebut disampaikan di tengah rentetan penangkapan kepala daerah oleh KPK sepanjang Ramadan. Setidaknya tiga bupati telah terjaring operasi penindakan, yakni Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Gelombang penindakan ini menjadi sinyal tegas bahwa KPK tetap “berpatroli” tanpa mengenal musim libur. (pht)