
Kanalnews.co, JAKARTA– Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan komitmennya mendukung proses hukum setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Sudirman menyatakan kehadirannya di Gedung Bundar Kejagung murni sebagai saksi. Ia diperiksa dalam kapasitasnya saat menjabat Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada periode 2008-2009.
“Saya dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan. Untuk substansi perkara, saya tidak dalam posisi menyampaikannya,” ujar Sudirman dalam keterangan tertulis, Selasa (23/12).
Ia menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum yang tengah berjalan. Menurutnya, keterangan yang ia sampaikan diharapkan dapat membantu aparat penegak hukum memahami rangkaian peristiwa secara lebih utuh.
“Sebagai warga negara, saya menghormati dan mendukung proses hukum agar persoalan ini menjadi terang,” katanya.
Pemeriksaan terhadap Sudirman berlangsung sekitar lima jam, dimulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. Selama pemeriksaan, ia turut menyinggung upaya pembenahan tata kelola rantai pasok migas yang pernah diinisiasi, namun tidak berjalan optimal.
Sudirman menilai perubahan kepemimpinan di Pertamina pada 2009 berdampak pada melemahnya fungsi Integrated Supply Chain (ISC).
“Fungsi ISC justru dipangkas, sehingga upaya reformasi tidak berlanjut. Kondisi inilah yang membuat praktik-praktik bermasalah di sektor migas bertahan cukup lama,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Petral. Perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025. Hingga kini, penyidik belum mengumumkan penetapan tersangka maupun besaran kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. (pht)



































