
Kanalnews.co, JAKARTA– Pelantikan sejumlah stafsus di Kementerian Pertahanan di tengah efisiensi anggaran mengundang kritik. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menanggapi santai.
“Ya semua dikritik kan. Biasa itu,” ujar Juri saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Dijelaskannya pengangkatan stafsus oleh kementerian telah diatur dalam peraturan presiden. Ia menyebutkan, jumlah stafsus yang dilantik diserahkan kepada masing-masing kementerian/lembaga.
“Ya stafsus kan memang secara Perpres-nya dimungkinkan setiap kementerian itu mengangkat stafsus,” kata Juri.
“Nah nanti tinggal setiap menteri atau kepala lembaga mempertimbangkan berapa kebutuhan yang diperlukan jumlah dari stafsus setiap kementerian. Itu diserahkan kepada kementeriannya masing-masing,” ujarnya.
Publik sebelumnya dibuat bertanya-tanya dengan kebijakan efisiensi anggaran, tetapi di sisi lain pemerintah melantik sejumlah stafsus. Kemenhan baru menunjuk selebritis Deddy Corbuzier menjadi staf khusus Menteri Pertahanan (stafsus Menhan) bidang Komunikasi Sosial dan Publik.
Hal ini dianggap kontradiktif dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang ingin efisiensi anggaran. Tak sedikit dampak yang dirasakan oleh Kementerian lain.
Bahkan, tenaga honorer di kementerian/lembaga terancam kehilangan pekerjaan. (sis)



































