Kanalnews.co, JAKARTA– Polda Metro Jaya mengklarifikasi adanya kesalahan identifikasi tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando. Polisi memastikan Abdul Manaf yang sebelumnya diumumkan sebagai tersangka tidak terlibat.
Sebelumnya, Polisi mengumumkan ada enam tersangka kasus pemukulan Dosen Universitas Indonesia Ade Armando. Salah satunya adalah Abdul Manaf.
Polisi mengidentifikasi keberadaan Abdul Manaf melalui sistem “face recognition” yang diketahui berada di Karawang, Jawa Barat. Namun setelah dimintai keterangan, Abdul Manaf tidak ikut dalam aksi demonstrasi 11 April.
“Kita temukan keberadaanya di Karawang sekarang tim sudah di sana sudah menemukannya. Setelah kita lakukan pencocokan, pemeriksaan awal ternyata Abdul Manaf itu tidak terlibat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
“Abdul Manaf karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen, jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku,” ujarnya.
Kepastian Abdul Manaf tidak terlibat kasus pengeroyokan tersebut diperkuat dengan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan saksi lainnya. Alhasil, kesimpulannya Abdul Manaf tidak terlibat.
“Kita lakukan pemeriksaan terhadap alibi-alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya pada tanggal tersebut tanggal dan jam terjadinya pemukulan di depan Gedung DPR/MPR RI itu Abdul Manaf berada di Karawang jadi dia tidak melakukan kegiatan itu,” kata Zulpan. (ads)




































