
Kanalnews.co, JAKARTA– Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai NasDem Fauzi Amro turut mengomentari sikap PDIP yang menolak kenaikkan PPN 12 persen. PDIP seolah lempar batu sembunyi tangan untuk mencari simpati publik.
“Sikap ini seperti ‘lempar batu sembunyi tangan’ dan berpotensi mempolitisasi isu untuk meraih simpati publik,” kata Fauzi dalam keterangannya, Senin (23/12).
Fauzi menyebut kenaikan PPN merupakan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah diresmikan DPR pada 7 Oktober 2021. Ketika itu, PDIP melalui Dolfie Othniel Frederic Palit, memimpin penyusunan UU tersebut.
“Sekarang PDIP menolak kenaikan PPN 12 persen, berarti mereka mengkhianati atau mengingkari kesepakatan yang dibuat bersama antara Pemerintah dan DPR RI,” katanya.
Fauzi mengatakan PPN 12 persen adalah bagian dari reformasi perpajakan untuk memperkuat penerimaan negara serta mendukung konsolidasi fiskal. Namun, pemerintah harus memikirkan dan menyiapkan program kompensasi atau subsidi bagi kelompok masyarakat agar dampak kenaikkan dapat ditekan.
“Komisi XI DPR RI akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini dan berkomitmen membuka ruang dialog dengan pemerintah serta pelaku usaha untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai tujuan tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi rakyat,” kata Fauzi.
Ketua DPP PDIP Deddy Yevry Sitorus sebelumnya membantah kenaikan PPN 12 persen diinisiasi PDIP. Melainkan usulan Presiden Jokowi, yang disahkan oleh DPR.
“Jadi sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo, enggak. Karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya,” katanya. (ads)





































