Foto IG

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Koordinator Pengacara Hasto, Todung Mulya Lubis, geram dengan kondisi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menjadi korban kriminalisasi. Ia menyebut Hasto adalah korban tahanan politik.

“Kami dari tim penasihat hukum dan keluarga besar PDI Perjuangan dengan tekad yang yakin menyimpulkan perkara ini adalah kasus politik dan Hasto Kristiyanto adalah korban politik, tahanan politik,” kata Todung di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (12/3).

Ia menyebut KPK telah menyeret Hasto ke persidangan tanpa bukti dan alasan yang kuat. “Saya sebutkan dipersekusi dan diadili dengan malicious hatred atau intention,” katanya.

Meski begitu, Todung berharap KPK dapat menjalankan tugasnya secara transparan tanpa ditunggangi politik kekuasaan. Untuk majelis hakim, ia berharap dapat bersikap adil.

“Saya berharap bahwa majelis hakim yang akan mengadili perkara ini bisa menangkap jeritan keadilan dari banyak orang bukan hanya dari Hasto Kristiyanto,” katanya

Hasto ditetapkan tersangka bersama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Hasto akan menjalani sidang perdana pokok perkara tersebut akan digelar pada Jumat,  14 Maret 2025. (pht)