
Kanalnews.co, JAKARTA– Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum juga menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur. Apa itu?
“Sampai sekarang Keppres belum diterbitkan,” kata Pratikno di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Kamis (1/8).
Menurutnya salah satu alasan itu adalah, Jokowi menghitung pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto. Sebab, jika pelantikan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka digelar di IKN, maka tempatnya harus sudah siap betul.
“Pelantikan Presiden itu kan harus dilaksanakan di Ibu Kota Negara. Jadi kalau ada Keppres pemindahan berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang baru,” katanya.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono sebelumnya mengatakan Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Indonesia hingga Keppres tersebut resmi diteken.
Proses pembangunan IKN juga terus berlangsung. Jokowi bahkan sudah mulai berkantor di IKN selama dua hari.
Rencananya perayaan HUT ke-79 RI akan berlangsung di IKN. Alasannya Jokowi ingin peringatan 17 Agustus menjadi semangat dan motivasi agar pembangunan IKN kian berkembang. (pht)


































