Foto dok Kemenko Polhukam

Kanalnews.co, JAKARTA– Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi tudingan ada upaya politisasi di balik kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap KPK. Mahfud menegaskan kasus ini tidak berhubungan dengan partai politik tertentu.

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarni, mempertanyakan sikap Mahfud yang ikut bicara soal kasus yang menjerat kliennya. Ia bahkan menyebut ada upaya politisasi terhadap Lukas.

Mahfud mengaku tidak ada yang salah dari pernyataanya. Sebab sudah menjadi tugasnya sebagai menteri politik dan hukum dalam mengawasi kasus ini.

“Kasus LE ini saya jelaskan dengan mengundang PPATK dan KPK karena pihak LE menuduh KPK memolitisir dan mendiskriminasi LE dengan dugaan gratifikasi hanya hanya Rp 1 miliar. Maka kita tunjukkan bahwa ini murni soal hukum dan angka-angka dugaan korupsinya ratusan miliar,” jelasnya.

Menurut Mahfud kasus Lukas tidak berhubungan dengan partai politik. Kasus ini murni masalah hukum yang berkaitan dengan suap dan korupsi.

“Ini tak ada hubungannya dengan parpol tertentu. Wong Bupati Mimika yang dari parpol koalisi pemerintah juga diperiksa dan ditahan oleh KPK. Pokoknya ini soal hukum yang selalu diusulkan oleh rakyat Papua untuk diproses hukum,” katanya.

Sebelumnya, Mahfud membeberkan kasus korupsi yang dilakukan Lukas tidak hanya senilai Rp 1 miliar, tetapi hingga ratusan miliar. Bahkan PPATK mengungkapkan adanya transaksi judi di luar negeri oleh pria yang merupakan kader Partai Demokrat itu hingga Rp 560 miliar.