Kanalnews.co, JAKARTA- Pemerintah sedang berusaha mengurangi polusi udara di Jabodetabek. Kemendagri mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) se-Jabodetabek beralih ke transportasi umum.
Imbauan itu dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek. ASN diminta beralih ke transportasi publik.
“Bagi ASN dan/atau masyarakat yang melaksanakan WFO sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu huruf a angka 1) dan huruf b atau yang masih melakukan aktivitas di luar rumah untuk menggunakan dan mengoptimalkan moda transportasi massal/ transportasi umum,” bunyi diktum kedua huruf a Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023.
Adapun, ASN dapat menggunakan kendaraan dinas dan jemputan yang disediakan kantor. Pemerintah juga mengajak pegawai swasta melakukan hal demikian.
“Mendorong masyarakat/ karyawan swasta dan dunia usaha yang melakukan WFO atau masih melakukan aktivitas di luar rumah agar menggunakan kendaraan yang tidak beremisi atau kendaraan listrik,” bunyi diktum kedua huruf c instruksi tersebut.
Untuk meningkatkan layanan transportasi publik, pemerintah juga akan menambah kendaraan terutama di jam kepulangan karyawan.
“Pada puncak kemacetan dan/atau jam macet: 1) memastikan jumlah kendaraan dan kapasitas serta ruang yang nyaman; dan 2) memberikan insentif lebih (potongan), agar masyarakat terdorong untuk beralih dari kendaraan pribadi ke moda transportasi massal/ transportasi umum,” bunyi diktum kelima huruf a.
Polusi udara di Jakarta semakin hari kian memburuk. Selain mengimbau kepada ASN dan pegawai untuk WFH, pemerintah juga sedang berusaha melakukan rekayasa cuaca agar hujan bisa turun. (ads)



































