Kanalnews.co, JAKARTA– KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) salah satu rektor di Universitas Negeri Lampung Prof Dr Karomani.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan mengatakan rektor tersebut ditangkap penyidik pada dini hari tadi. Penangkapan dilakukan di Bandung.

“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” kata Ali.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” Ali menambahkan.

“Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta,” katanya.

Namun begitu, Ali belum bisa menjelaskan detail terkait kasus yang menjerat rektor tersebut.

“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan,” katanya. (ads)