Foto Ist

Kanalnews.co, JAKARTA
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan biaya Ketum PSI Kaesang naik jet pribadi jika disetarakan dengan naik pesawat komersial, harga tiketnya sebesar Rp 90 juta/orang.

“Kalau ditetapkan milik negara ini, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang nanti di setor uangnya gitu, yang bersangkutan ini udah bilang ‘oh ya kira-kira Rp 90 juta lah satu orang gitu ya seharga tiket’, ini kalau kita tetapkan milik negara ya,” kata Pahala di gedung lama KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Dalam penerbangannya ke Amerika Serikat, Kaesang membawa istrinya, Erina Gudono, kakak iparnya dan stafnya. Pahala menyebut jika ditotal, empat orang dikali Rp 90 juta maka jumlahnya Rp 360 juta.

“Ini kalau kita tetapkan milik negara ya, yang bersangkutan pergi berempat ya. Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya dan stafnya jadi berempat,” kata Pahala.

“Jadi kira-kira Rp 90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp 360 (juta), kalau ditetapkan milik negara. Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu aja. Laporannya nggak kemana-mana,” katanya.

Selanjutnya, KPK memiliki waktu 30 hari untuk memproses laporan Kaesang tersebut. Pahala yakin KPK akan menyelesaikannya dalam beberapa hari.

“Lantas kita mintakan beberapa detail gitu dan sudah selesai gitu, SOP kita lagi nih, kita akan analisa paling lama 30 hari, tapi gue rasa 3, 4 hari selesai lah itu ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi KPK atas inisiatif sendiri untuk menjelaskan soal jet pribadi tersebut. Putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu menyebut ia hanya menebeng teman yang sama-sama ingin ke AS. (ads)