Kanalnews.co, JAKARTA– Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi membuat pengakuan yang mengejutkan. Ia mengakui disuruh mengubah keterangan tempat terjadinya dugaan kekerasan seksual.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) Taufan Damanik usai memeriksa PC. Awalnya, dugaan kasus kekerasan seksual itu disebutkan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7). Namun, keterangan itu diubah menjadi di Magelang.
“Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. ‘Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,'” kata Taufan mengulang pengakuan Putri saat ditemui wartawan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).
Ia menilai pernyataan PC tersebut tidak jelas dan membingungkan. Untuk itu, Polri harus membuktikan dan mencari bukti kuat.
“Telah membuat kehebohan banyak pihak tapi ternyata orang yang bersangkutan saja (Putri) mengatakan ‘Saya cuman disuruh mengakui saja di Duren Tiga,’ sebetulnya peristiwanya di Magelang. Nanti jangan-jangan dikejar lagi, beda lagi kan gitu,” ujar Taufan.
“Makanya saya kira tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti bukti selain keterangan,” Taufan menambahkan
Jika dugaan kekerasan seksual itu tidak bisa dibuktikan, ia menilai penyelidikan sudah tidak penting. Saat ini yang terpenting adalah pembuktian skenario pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Kalau itu tidak bisa, maka saya kira tidak menjadi penting lagi itu. Yang penting adalah membuktikan hubungan antara satu peristiwa dimana Ferdy Sambo memerintahkan beberapa anak buahnya untuk mengeksekusi saudara Yosua (Brigadir J),” katanya.