Foto PSSI (Jordi Amat Kanan)

Kanalnews.co, JAKARTA– Komisi III DPR akhirnya menyetujui naturalisasi dua pemain Timnas Indonesia, Sandy Walsh dan Jordi Amat. Proses selanjutnya tinggal menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepastian ini didapat usai Komisi III DPR melakukan rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Zainudin Amali dan PSSI, Senin (29/8) sore WIB.

Adapun PSSI dihadiri Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto, Sekjen PSSI Yunus Nusi, Wasekjen Maaike Ira Puspita, hingga Direktur Teknik Indra Sjafri.

“Kita telah mendengarkan bersama penjelasan mitra kita, kali ini kita tawarkan sekali lagi, apakah Komisi III DPR dapat menyetujui pemberian WNI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh untuk selanjutnya melalui proses perundang-undangan, setuju?” kata Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto di ruang rapat Komisi III DPR, Senin (29/8).

“Setuju !!!,” jawab seluruh anggota Komisi III DPR yang ditutup ‘ketuk palu’ pimpinan rapat, Bambang Wuryanto.

Dengan persetujuan DPR tersebut, mak proses naturalisasi dilanjutkan dengan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Jokowi yang akan dikeluarkan Sekretariat Negara. Setelah itu, baru pengambilan sumpah janji setia kewarganegaraan di Kemenkumham. (ads)