
Kanalnews.co, JAKARTA– Presiden RI Joko Widodo telah resmi menandatangani UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN (Ibu Kota Negara). Orang nomor 1 di Indonesia itu disebut telah mengantongi kepala otorita IKN.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengatakan Jokowi sudah mengantongi nama calon kepala IKN. Ciri-cirinya adalah orang tersebut merupakan bukan sosok sembarangan.
“Calon Kepala Otorita yang akan diumumkan merupakan salah satu tokoh yang dipercaya Presiden Jokowi,” kata Luqman saat dihubungi, Jumat (18/2/2022).
“Sehingga sering diminta memberi masukan dan pertimbangan oleh presiden,” dia menambahkan.
Menurut Luqman Jokowi tidak main-main dalam membangun IKN. Oleh karena itu, kepala otorita yang ditunjuk harus memiliki pengalaman dalam banyak hal.
“Percayalah, Presiden Jokowi tidak main-main dengan agenda pembangunan IKN Nusantara. Karena itu, untuk kepala otorita IKN, saya duga Presiden Jokowi memilih figur senior yang punya kemampuan dan segudang pengalaman terkait pengelolaan pemerintahan, keuangan dan perbankan, lancar berkomunikasi dengan baik kepada semua kalangan, termasuk kelompok oposisi serta menguasai masalah-masalah hukum yang memadai,” katanya. (ads)


































