Foto ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Kekayaan mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo terus diselidiki. aapusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menemukan aset yang diduga milik mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo di safe deposit box sebuah bank.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana uang tersebut berjumlah hingga puluhan miliar. Uang tersebut dalam pecahan mata uang asing.

“Ya (puluhan miliar rupiah). Mata uang asing,” jelas Ivan.

Ivan mengatakan uang itu berbeda dari mutasi rekening Rp 500 miliar yang disebut terkait Rafael Alun. PPATK juga telah memblokir rekening terkait Rafael Alun.

“Tidak (termasuk mutasi rekening Rp 500 miliar), terpisah,” ujar Ivan.

Sebelumnya, PPATK juga telah memblokir rekening Rafael Alun Trisambodo, termasuk milik Mario Dandy dan keluarga.