
Kanalnews.co, JAKARTA– FIFA telah memutuskan mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Sepakbola Indonesia berpotensi mendapatkan sanksi dari Federasi sepakbola dunia itu.
FIFA telah resmi mencabut status Indonesia sebagai tuan tumah Piala Dunia U-20 2023. Hal ini diputuskan FIFA pada Rabu (29/3) malam WIB.
Pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 tak lepas karena gelombang penolakan timnas Israel U-20 sebagai peserta. Sejumlah tokoh dan ormas menolak kedatangan timnas Israel yang dianggap sebagai penjajah Palestina.
“Menyusul pertemuan hari ini antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir, FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk menghapus Indonesia sebagai tuan rumah FIFA U-20 World Cup 2023™. Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah,” tulis FIFA dalam.
“Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya,” katanya.
Namun demikian, FIFA berkomitmen tetap membantu sepakbola Indonesia. Salah satunya mendampingi dalam mentransformasi sepakbola tanah air.
“FIFA ingin menggarisbawahi bahwa terlepas dari keputusan tersebut, tetap berkomitmen untuk aktif membantu PSSI, bekerja sama erat dan dengan dukungan pemerintahan Presiden Joko Widodo, dalam proses transformasi sepak bola Indonesia pascatragedi (Kanjuruhan) yang terjadi pada Oktober 2022.”
“Anggota tim FIFA akan terus hadir di Indonesia dalam beberapa bulan mendatang dan akan memberikan bantuan yang dibutuhkan kepada PSSI, di bawah kepemimpinan Ketum PSSI Erick Thohir. Pertemuan baru antara Presiden FIFA dan Ketum PSSI untuk pembahasan lebih lanjut akan dijadwalkan dalam waktu dekat,” tutup statment FIFA.



































