
Kanalnews.co, JAKARTA– Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memberikan rapor merah terkait kinerja pemerintahan Presiden RI Joko Widodo selama 2 tahun. BEM juga mendesak Jokowi mengevaluasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Dijelaskan BEM UI, Luhut menjadi sosok yang paling bertanggung jawab atas kebijakan terkait lingkungan hidup yang dikeluarkan menteri-menteri di bawahnya. Mereka menyebut banyak kebijakan pemerintah yang mengancam kerusakan lingkungan.
“Melakukan evaluasi terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait kinerjanya dalam mengkoordinasikan kementerian di bawahnya untuk melakukan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup,” dikutip dari keterangan tertulis BEM UI, Kamis (21/10).
Salah satu kebijakan yang disorot BEM UI adalah ketika pemerintah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja serta merevisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara. Menurut mereka, dua undang-undang itu bertolak belakang dengan janji Jokowi-Ma’ruf mewujudkan prinsip hijau dan keberlanjutan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Selain itu, BEM UI juga menyoroti program lumbung pangan (food estate) dalam rapor merah menteri Jokowi. Sebab proyek itu berpotensi membuat ketahanan pangan bergantung pada korporasi besar.
Mereka pun mengkritik keseriusan pemerintah dalam merespons perubahan iklim. Misalnya, Indonesia menetapkan program nol emisi di 2060 di saat negara lain melakukannya pada 2050.
Oleh karena itu, BEM UI menuntut Jokowi untuk serius menangangi masalah lingkungan hidup. Jokowi harus melakukan kebijakan khusus.
“Menerbitkan Perppu untuk mencabut revisi UU Minerba dan UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya, menghentikan proyek strategis nasional yang merusak lingkungan hidup dan merampas hak warga, serta memasifkan penggunaan energi bersih terbarukan dengan mengurangi penggunaan energi kotor batubara,” demikian BEM UI. (mel)



































