Kanalnews.co, JAKARTA– BPOM telah merilis daftar obat yang tercemar Etilen Glikol. Lantas bagaimana jika anak-anak sudah terlanjur meminum obat tersebut, apa yang diharus dilakukan?
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta para orangtua agar tidak perlu panik dan langsung melakukan pemeriksaan fungsi ginjal yakni ureum dan kreatinin ke laboratorium. Kenali dulu gejalanya.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan salah satu yang harus diperhatikan adalah kadar atau jumlah urine anak. Jika mengalami oliguria (air kencing sedikit) atau anuria (tidak ada air kencing sama sekali), maka perlu dibawa ke fasilitas kesehatan.
“Tidak perlu ya [pemeriksaan ureum dan kreatinin] kan ini penyakitnya akut, yang penting dimonitor frekuensi dan jumlah urinnya. Kalau sudah tidak minum obatnya, ginjal masih bisa memfiltrasi sesuai fungsinya,” kata Nadia kepada wartawan, Jumat (21/10).
Kenapa? sebab ia menyebut Kemenkes hingga saat ini belum memastikan apakah penyebab gagal ginjal akut pada anak ini disebabkan cemaran etilen glikol (EG) dalam beberapa obat sirop. Sebab kemungkinan ada faktor lain seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca Covid-19.
“Kemenkes meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran yang dilakukan Kemenkes dan BPOM tuntas,” ujarnya.
Sebelumnya, BPOM telah menetapkan lima merek obat sirop mengandung senyawa EG yang melebihi ambang batas. Hal itu teridentifikasi setelah BPOM melakukan pengujian terhadap dugaan cemaran senyawa dalam 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022. (ads)



































