
Kanalnews.co, JAKARTA– PSSI dipastikan tidak akan mengikuti rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan untuk menggelar KLB (Kongres Luar Biasa). Sebab, KLB hanya bisa dilakukan jika ada permintaan dari voter.
TGIPF telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait tindaklanjut tragedi Kanjuruhan. Salah satunya mendesak Ketum PSSI Mochamad Iriawan mundur dan menggelar KLB.
Anggota Komite Eksekutif PSSI Ahmad Riyadh menjelaskan untuk menggelar KLB ada mekanismenya sendiri. Pemerintah dalam hal ini tidak bisa ikut campur, karena FIFA bisa saja kembali menghukum Indonesia.
“Pemerintah lewat Menpora Zainudin Amali sudah berbicara. KLB itu urusan antara PSSI dengan FIFA. Pemerintah tidak bisa ikut campur,” kata Ahmad Riyadh kepada wartawan.
“Tidak ada KLB. Tahun depan juga sudah KLB. Sesuai jadwalnya saja. Sebab yang berhak minta KLB adalah anggota kami (voters),” ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Menpora Zainudin Amali juga menegaskan pemerintah berhati-hati dalam mengambil langkah terhadap PSSI. Jika tidak, FIFA akan menganggap pemerintah mengintervensi PSSI.
Riyadh menilai untuk menggelar KLB, ada beberapa tahapan. Pertama membentuk Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). Oleh karena itu, ia menyebut KLB digelar sesuai jadwal saja pada 2023 alias tahun depan.