Foto : Gedung KPK Jakarta

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Meski kembali mengajukan praperadilan, KPK dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ia akan dipanggil pada Kamis (20/2/2025).

“Sudah (kirim surat pemanggilan kedua untuk Hasto). Kamis (jadwal pemeriksaan),” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (18/2/2025).

KPK sudah memanggil Hasto pada Senin (17/2) kemarin, namun Hasto meminta agar ditunda. Alasannya, karena Hasto sudah gugatan praperadilan lagi.

Pada gugatan praperadilan pertama, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolaknya. Pasalnya, gugatan tersebut kabur dan tidak jelas.

Hakim menilai seharusnya Hasto mengajukan dua gugatan. Pertama soal status tersangka dan perintangan.

Mengikuti arahan hakim tersebut, tim kuasa hukum Hasto kembali mengajukan praperadilan dengan dua gugatan. Ronny Talapessy meminta semua pihak menghormati proses praperadilan. (sis)