Foto tangkapan layar

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Densus 88 Antiteror Polri turun tangan menyelidiki adanya dugaan aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk kegiatan terorisme. Hal itu dilakukan usai ada laporan dari
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sebelumnya, ACT dikabarkan menyelewengkan dana donasi setelah diberitakan media Tempo. Tagar #AksiCepatTilep pun trending di twitter.

Belakangan, PPATK mengaku sudah beberapa waktu yang lalu menganalisis aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke aktivitas terlarang. Sebagian hasil analisis kini sudah diserahkan ke aparat penegak hukum.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengungkapkan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Namun ia belum bisa menjelaskan secara detail mengenai dugaan kasus tersebut.

“Densus masih melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini,” katanya.

ACT Membantah

Presiden ACT Ibnu Khajar menepis dugaan adanya aliran dana lembaganya untuk kegiatan terorisme. Dugaan tersebut dianggapnya tidak memiliki dasar karena ia mengklaim selama ini selalu transparan.

“Dana yang disebut sebagai dana teroris itu dana yang mana? Jadi kalau dialokasikan dana teroris itu dana yang mana? Kami sampaikan ini supaya lebih lugas karena kami tidak pernah berurusan dengan teroris,” ujar Ibnu.

“Kami diundang, kami datang. Kalau ACT dianggap radikal macam-macam misalnya sempat ada isu seperti itu kami malah sebenarnya bingung karena kami setiap program kami lakukan setiap undang entitas apakah gubernur, bupati, atau menteri hadir atau bantuan pangan yang seribu ton itu dilakukan di depan Mabes TNI, kita gunakan kerjasama waktu itu dengan Pangdam Jaya untuk distribusi bantuan dengan bagus,” katanya. (ads)