Dok ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Kabar baik bagi Anda yang berencana menonton langsung pergelaran MotoGP di Mandalika. Penonton kini tak wajib menunjukkan hasil tes antigen atau PCR, penonton boleh datang dengan syarat sudah melakukan vaksinasi lengkap.

Kebijakan tersebut berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 17 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Luar Jawa-Bali.

Dalam Inmendagri tersebut, terdapat perubahan aturan mengenai pelaksanaan MotoGP Mandalika di Mandalika International Street Circuit. Rencananya event tersebut akan mulai digelar pada 20 Maret.

Disebutkan penonton yang diijinkan masuk paling banyak 60.000 orang dengan kelas festival maksimal 10 persen dari jumlah penonton.

“Seluruh pembalap, crew, official, hingga penonton yang telah mendapatkan vaksin 2 kali tidak diwajibkan menunjukan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen,” ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA.

Aturan yang sama juga berlaku bagi penonton yang berasal dari Pulau Lombok. Mereka hanya perlu menunjukkan bukti vaksinasi lengkap.

Ia berharap perhelatan MotoGP dapat memberikan dampak positif bagi warga lokal terutama dalam membangkitkan sektor perekonomian. Selain itu, membuat dunia semakin mengenal Indonesia. (ads)