KANALNEWS.co, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan telah menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 3756K/10/MEM/2017 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dan Alokasi Besaran Volume Untuk Pengadaan Bahan Bakar Nabati (BBN) Jenis Biodiesel pada PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk Periode November 2017-April 2018.
Dengan ditandatnganinya Kepmen ESDM tersebut maka terhitung sejak bulan November 2017 secara resmi Pertamina dan AKR Corporindo akan mendapat pasokan biodiesel dari 20 Badan usaha penghasil biodiesel yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Alokasi Besaran Volume Bahan Bakar Jenis Biodiesel untuk Pengadaan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Periode November 2017 – April 2018 pada PT Pertamina (Persero) sebesar 1.383.778 kL dan untuk PT AKR Corporindo Tbk sebesar 24.000. Sehingga total pengadaan biodiesel periode November 2017 – April 2018 adalah sebesar 1.407.778 kL. (mulkani)






































