
Kanalnews.co, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari mengaku prihatin dengan kondisi Badan Urusan Logistik (Bulog) saat ini yang harus akses ke perbankan dengan suku bunga komersial.
Kondisi itu merupakan konsekuensi dari peralihan Bulog dari yang awalnya sebagai Lembaga Pemerintah Non-Departemen (LPND) untuk melayani fungsi pelayanan publik, tetapi sesuai aturan baru melalui PP Nomor 7 Tahun 2003, BUMN dituntut untuk memenuhi fungsi komersial perusahaan.
“Saya prihatin karena Bulog harus akses ke perbankan dengan suku bunga komersial,” katanya.
Padahal, Bulog itu diharapkan bisa menampung produk pertanian dari petani-petani walaupun tadi ada kesulitan kadar airnya. “Akan tetapi, Bulog harusnya menjadi off taker untuk petani agar hidupnya bisa lebih sejahtera,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya perluasan fungsi ini, berakibat Bulog tidak lagi di-back up sepenuhnya dengan bantuan keuangan dari pemerintah. Alhasil, lembaga yang didirikan sejak 1967 tersebut tidak mampu optimal dalam menyerap gabah dari petani meskipun di saat panen raya. (RR)



































