Oleh: Herwan Febriansyah
KANALNEWS.co, Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. melalui anak usahanya Danamon Syariah meluncurkan produk inovasi dan layanan terbaru, Solusi Emas Murni.
Produk ini diluncurkan guna memenuhi kebutuhan nasabah dan masyarakat yang ingin memiliki emas untuk tabungan masa depan. Caranya cukup praktis dan ringan serta tetap menggunakan prinsip perbankan syariah dan akad Murabahah (jual beli) yang telah memenuhi standar peraturan Bank Indonesia.
Sebelumnya pada 2010, Danamon Syariah menghadirkan layanan gadai Solusi Emas berupa solusi layanan agunan emas berbasis syariah untuk memenuhi berbagai kebutuhan nasabah yang sifatnya mendesak, seperti kebutuhan biaya pendidikan, pengobatan, tambahan modal usaha dan sebagainya.
Direktur Danamon Syariah, Herry Hykmanto, mengatakan keyakinannya akan kehadiran layanan produk terbaru Danamon Syariah dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin memiliki emas murni dengan cara ringan dan mudah karena umumnya masyarakat Indonesia menjadikan emas sebagai salah satu tabungan.
“Untuk memberikan rasa aman kepada nasabah, kami sampaikan bahwa produk ini telah memenuhi ketentuan Bank Indonesia.” kata Herry di Jakarta, Kamis (18/10) lalu.
Menurut Herry, pihaknya siap melayani pembiayaan kepemilikan emas di 160 outlet yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia yang meliputi Sumatera, Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara Barat atau Sulawesi.
Selain itu, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan beberapa supplier emas dan toko emas lokal di sekitar kantor cabang Solusi Emas. “Ada 3 jenis emas yang akan diberikan pembiayaan kepemilikan, yaitu emas lantakan produksi Antam atau non-Antam, perhiasan dan koin emas,” katanya.
Kepemilikan emas yang diperuntukkan sebagai tabungan ini bermanfaat dijadikan sebagai sumber dana berbagai kebutuhan jangka panjang, seperti persiapan dana pendidikan, dana ibadah haji atau umroh, persiapan dana pensiun atau kebutuhan lainnya di masa mendatang.
Solusi Emas Murni Danamon Syariah juga menawarkan keleluasaan bagi calon nasabah untuk menentukan sendiri jenis emas yang diinginkan dan memilih sendiri supplier atau toko emas yang diinginkan.
Kemudahan lainnya, calon nasabah dapat memiliki emas dengan jangka waktu angsuran yang fleksibel hingga 5 tahun dengan proses transaksi yang mudah karena cukup mengisi formulir aplikasi dan membayar uang muka.
“Solusi Emas Murni Danamon Syariah memberikan maksimum pembiayaan kepemilikan emas hingga Rp150 juta untuk setiap nasabah dengan tenor 2 – 5 tahun. Untuk jenis perhiasan seperti cincin, gelang atau kalung, diberikan pembiayaan yang memiliki kadar emas minimal 18 Karat,” kata Solusi Emas Syariah Business Head Danamon Syariah, M. Budi Utomo.
Menurut Budi Utomo, untuk menjadi nasabah Solusi Emas Murni Danamon Syariah, persyaratannya mudah.Calon nasabah cukup mendatangi kantor cabang Solusi Emas Murni Danamon Syariah terdekat setiap Senin – Jumat mulai pukul 08.00 – 15.00, kemudian mengisi formulir aplikasi dan melampirkan fotocopi KTP.*




































