Foto dok PKB

Kanalnews.co, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri, khususnya Kamboja. Ia menegaskan negara tersebut bukan tujuan resmi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

“Kamboja bukan tempat aman bagi pekerja migran kita. Karena itu, setiap tawaran kerja ke sana bisa dipastikan bersifat ilegal,” ujar Cak Imin di Jakarta, Senin (27/10).

Menurutnya, hingga kini belum ada kerja sama resmi antara pemerintah Indonesia dan Kamboja yang menjamin perlindungan hukum maupun keselamatan bagi PMI. Pemerintah pun, melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), sudah berulang kali menerbitkan peringatan agar calon pekerja tidak tergoda dengan iming-iming gaji besar dari agen yang tidak resmi.

Meski begitu, Cak Imin menegaskan pemerintah tetap tidak akan lepas tangan terhadap warga Indonesia yang sudah terlanjur bekerja di Kamboja. Ia menyebut adanya koordinasi intensif antara P2MI, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI Phnom Penh untuk memastikan perlindungan bagi para PMI di sana.

“Bagi yang sudah terlanjur bekerja di Kamboja, pemerintah melakukan langkah-langkah perlindungan sistematis. P2MI dan lintas kementerian terus berkoordinasi untuk menjamin keamanan mereka,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan calon pekerja migran agar selalu berangkat melalui jalur resmi yang terverifikasi oleh BP2MI, demi menghindari praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap menyasar pekerja dari Asia Tenggara.

“Pastikan semua prosesnya legal dan terdaftar. Jangan sampai niat mencari nafkah malah berujung jadi korban penipuan atau eksploitasi,” tutupnya. (sis)