
Kanalnews.co, JAKARTA- Kasus gagal ginjal akut pada anak usai minum obat sirup kembali muncul di DKI Jakarta. Begini arahan Dinas Kesehatan Jakarta.
Sebelumnya, dua anak dikabarkan terkena kasus gagal ginjal, salah satunya meninggal. Keduanya memiliki riwayat minum obat sirup.
Hingga saat ini pemerintah masih melakukan penelusuran epidemiologi apakah karena obat sirup atau indikasi lain.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr Dwi Oktavia T.L.H., M Epid mengungkapkan meski ada kasus tersebut, penggunaan obat tidak sepenuhnya dilarang. Namun dengan berpedoman pada list obat aman menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
“Untuk jenis obat yang digunakan masih mengikuti peraturan Kemenkes yang sebelumnya ya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dr Ngabila Salama menyarankan agar ibu-ibu tidak memberikan obat sirup dulu, sambil menunggu hasil penelusuran kasus tersebut. Frekuensi buang air kecil juga menjadi perhatian, jika anak tidak buang air kecil segera dibawa ke rumah sakit.
“Kalau pun meminum obat sirup pastikan sesuai resep dan anjuran dokter,” katanya.



































