KANALNEWS.co, Jakarta – Pimpinan DPR RI dijadwalkan akan melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo untuk membicarakan rencana revisi UU No 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

“Kami akan melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi di Istana, membicarakan soal revisi UU Pilkada,” kata Ketua DPR RI, Setya Novanto, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Pada rapat konsultasi tersebut, Setya juga menyatakan akan dihadiri pimpinan lembaga negara seperti Mahkamah Agung dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pilkada secara serentak akan diselenggarakan di 259 daerah pada 9 Juli mendatang, dan KPU sudah mulai melakukan tahapan penyelenggaraan pilkada.

“Saya memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi, karena beliau menanggapi serius dan langsung menyiapkan waktu,” katanya lebih lanjut.

Menurutnya, pilkada serentak yang baru pertama kali diselenggarakan ini sangat penting, karena ini menyangkut kepala daerah dan pada rapat konsultasi dengan Presiden tersebut tetap terbuka kemungkinan untuk melakukan pembahasan lain.

Rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dan Presiden ini dilakukan sebagai tindak lanjut kebuntuan keinginan sejumlah fraksi di DPR RI untuk merevisi UU Pilkada. (Herwan)