KANALNEWS.co, Jakarta – Promotor turnamen Piala Presiden 2015 akan mendenda klub yang melakukan walk out(WO) atau tidak mau menjalankan pertandingan semifinal sebesar Rp1 miliar.
“Sudah ada surat pernyataan yang ditandatangani oleh semifinalis. Jadi jika ada yang WO maka denda akan diberlakukan,” kata CEO Mahaka Sports and Entertainment, Hasani Abdul Gani usai pengundian (drawing) di Hotel Century Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Ia menjelaskan, pemberian denda yang cukup besar ini dilakukan menyusul adanya kejadian yang cukup memalukan saat pertandingan babak delapan besar kedua antara tuan rumah Sriwijaya FC melawan Bonek FC. Saat itu Bonek FC enggan melanjutkan pertandingan pada menit ke-11 karena merasa dicurangi wasit.
Tim yang diasuh oleh Ibnu Graham itu sebenarnya telah berada di atas angin untuk lolos ke babak empat besar, pasalnya pada laga perempat final yang berlangsung di Surabaya Bonek FC menang 1-0. Bahkan pada pertandingan kedua di kandang lawan mampu unggul 1-0 hingga menit 11. Hanya saja setelah wasit Jerry Elly memberikan penalti kepada Sriwijaya FC, Bonek FC memutuskan tidak melanjutkan pertandingan.
“Seharusnya Bonek FC tetap Sportif dengan melanjutkan pertandingan meski tidak bisa menerima keputusan wasit yang memimpin pertandingan,” katanya lebih lanjut.
Tidak mau kecolongan lagi, promotor meminta empat tim yang masuk semifinal yaitu Arema Cronus, Persib Bandung, Mitra Kukar dan Sriwijaya FC harus menandatangani surat pernyataan.
“Semoga dengan adanya kesepakatan sekaligus regulasi baru ini, tim-tim dapat lebih Sportif dan kejadian seperti di Palembang beberapa waktu lalu tidak terjadi lagi,” kata Hasani menegaskan.
Terkait dengan kasus Bonek FC, pihak Mahaka saat ini masih mengkaji sanksi yang tetap dan mempertimbangkan akan memberikan sanksi denda antara Rp 100-200 juta. Hanya saja untuk masalah sanksi akan diputuskan oleh Komisi Disiplin yang telah dibuat sebelumnya.
“Bonek FC masih punya deposit Rp200 juta. Jika keputusan Komisi Disiplin sudah turun maka bisa saja kami tidak perlu mengirimkan uang tersebut dan selanjutnya sebagai ganti denda,” tandasnya. (Herwan)




































