Foto Kemenpora

 

Kanalnews.co, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas olahraga agar tidak hanya berfungsi sebagai sarana kegiatan fisik, tetapi juga mampu menjadi penggerak ekonomi nasional dan daerah.

Upaya tersebut diwujudkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman. Penandatanganan berlangsung di Aula Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (2/12).

Kesepakatan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas kementerian dalam pengelolaan serta pemanfaatan sarana dan prasarana olahraga, baik yang berada di bawah pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Menpora Erick menegaskan, kolaborasi tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata hingga ke daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Mendagri dan Menteri UMKM yang telah mendukung sinergi ini. MoU ini merupakan bagian dari komitmen menjalankan kebijakan Presiden untuk memperkuat ekonomi nasional dan daerah melalui sektor olahraga,” ujar Erick.

Menurut Erick, Indonesia memiliki jumlah dan kualitas fasilitas olahraga yang sangat besar. Namun, sebagian di antaranya belum dimanfaatkan secara maksimal sehingga justru menjadi beban anggaran daerah.

Padahal, jika dikelola secara profesional, fasilitas tersebut berpotensi mendatangkan nilai ekonomi yang signifikan.
Ia mencontohkan, sektor sport tourism di tingkat global telah mencapai nilai sekitar 481 miliar dolar AS dan terus menunjukkan tren peningkatan.

“Indonesia sebenarnya tidak kalah dari negara lain dari sisi fasilitas. Yang menjadi persoalan adalah pengelolaannya, karena banyak sarana olahraga pasca-event justru terbengkalai,” kata Erick.

Melalui MoU ini, pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat pemanfaatan fasilitas olahraga untuk berbagai kegiatan, termasuk penyelenggaraan event yang melibatkan pelaku UMKM.

Dengan adanya payung hukum dari Kementerian Dalam Negeri, implementasi di daerah dinilai tinggal menunggu komitmen dan kesiapan masing-masing pemerintah daerah.

Selain itu, ketiga kementerian juga sepakat melakukan pemetaan aset olahraga di daerah agar penggunaannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Aset negara harus dikelola secara efisien, efektif, dan tepat sasaran, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Erick.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa gagasan kerja sama ini berasal dari Menpora Erick Thohir. Ia mengakui selama ini banyak fasilitas olahraga di daerah yang pengelolaannya belum optimal sehingga membebani keuangan daerah.

“Saya sangat mengapresiasi MoU ini. Ke depan, sarana olahraga harus dikelola secara profesional dan diarahkan menjadi bagian dari industri, bukan sekadar aset pasif,” ujar Tito.

Apresiasi serupa disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurahman. Menurutnya, sinergi pengelolaan fasilitas olahraga berpotensi membuka peluang besar bagi UMKM daerah, terutama melalui penyelenggaraan berbagai event olahraga.

“Kami melihat MoU ini akan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan UMKM di daerah, khususnya jika didukung oleh agenda-agenda olahraga yang berkelanjutan,” pungkasnya. (ads)