KANALNEWS.co – Jakarta, Sekretris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Halim Mahfudz tidak merasa panik dengan ancaman pemecatan yang di usulkan oleh anggota komite eksekutif PSSI yang kembali bergabung La Nyalla Matalitti cs.
“Saya tidak masalah kalau diminta mundur atau dipecat hari ini. Sebab, PSSI yang meminta saya sebagai Sekjen, bukan saya yang melamar pekerjaan,” ujar Halim di Jakarta, Jumat (22/2/2013).
Menurutnya, selain La Nyalla wacana tentang pemecatan dirinya tersebut juga dilontarkan oleh Direkur Media PSSI Tommy Rusian Arief, keduanya, sama-sama menilai jika kebijakan yang dikeluarkan Halim, justru terus-terusan mempermalukan organisasi olahraga tertua di Indonesia tersebut.
“Namun, pemecatan yang dilakukan harus sesuai prosedur yang ada. Jangan karena selera atau intimidasi dari satu atau dua orang saja. Tolong dibuktikan apakah saya bersalah atau tidak,” katanya.
Baik Tommy atau La Nyalla, sama-sama menginginkan agar Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin segera memecat Halim Mahfudz. Sebab, Halim Mahfudz dianggap tidak memenuhi kualifikasi Sekjen seperti diamanatkan pasal 63 ayat 2 Statuta PSSI.
Menurut Tommy, sebagai Sekjen, Halim Mahfudz juga dianggap dengan sengaja melanggar porsi tugasnya sebagaimana diatur pasal 63 ayat 3 huruf A. Sebagai Sekjen, lanjut Tommy, Halim hanya boleh melaksanakan tugas administratif atas instruksi Ketua Umum, Djohar Arifin Husin.
Dilanjutkannya, Berdasarkan Pasal 40 ayat 2 huruf C dan ayat 3 Statuta PSSI, Ketum PSSI dapat memberhentikan Sekjen.
Penulis : Herwan Pebriansyah




































